Desa Sembiran merupakan sebuah desa kuno yang sudah berumur ratusan tahun. Ada banyak peninggalan bersejarah di desa ini yang diyakini sudah berusia 2.000 tahun sebelum masehi. Ada setidaknya 40 perabotan kuno yang dibuat dari batu dan besi yang ditemukan di Sembiran yang kemudian dikelompokkan menjadi jenis perabotan berbentuk pipih dari besi, kapak tangan dari batu, alat pemotong persegi dari batu, palu yang terbuat dari batu, dan serpihan beberapa perabot dari batu.
Situs peninggalan sejarah di desa sembiran | desa tertua di bali utara |
Selain ditemukan sekitar 40 perabotan kuno dan bersejarah tersebut, juga ditemukan sekitar 20 prasasti perunggu yang menceritakan sejarah desa ini. Berbagai benda peninggalan tersebut mesti dijaga dan dilestarikan dengan sebaik-baiknya sehingga karena alasan itulah maka kemudian dibangun kembali sebuah rumah tua yang sesuai dengan bentuk aslinya, yang biayanya ditanggung oleh pemerintahan kabupaten dengan maksud untuk melindungi berbagai penemuan tersebut.
Selain ada rumah tua yang unik dan menarik, desa ini juga memiliki potensi seni serta adat-istiadat yang masih dipertahankan sampai kini. Beberapa tarian sakral masih dipentaskan dalam upacara-upacara tertentu sebagai perwujudan bahwa kesenian tradisional warisan nenek moyang masih terus diupayakan untun dipertahankan baik itu dalam konteks lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Zaman Batu Tua
Berbagai benda yang telah dibahas diatas, yang ditemukan di Desa Sembiran ini termasuk alat yang berasal dari zaman Batu Tua (Poletithicium). Namun sayang, sampai kini belum berhasil ditemukan jenis manusia yang mendukung atau menciptakan alat-alat tersebut. Selain benda-benda yang berasal dari jaman Batu Tua, di Sembiran juga ditemukan beberapa prasasti yang terdiri dari 6 golongan yakni;
1. Prasasti Jaman Ratu Ugrasena (24 januari 923 M)
2. Prasasti Jaman Tabranida-Warmadewa (19 Desember 951 M)
3. Prasasti jaman Raja Jhanasadhu-Warmadewa (6 April 975 M)
4. Prasasti jaman Sang Ratu Dari Ajua-Dewi (11 September 1016 M)
5. Prasasti jaman Raja Anak Wungsu (10 Agustus 1065 M)
6. Prasasti jaman Raja Jaya pangus (22 Juli 1181 M)
Prasasti itu pada dasarnya memuat peraturan–perturan yang ditetapkan oleh Raja/Ratu yang berlaku untuk Desa Julah dan sekitarnya termasuk Desa Sembiran.
Sumber Lainnya Juga Menyebutkan :
Sejarah Singkat Desa Sembiran
Sering kita dengar Desa Sembiran adalah Desa Kuno akan tetapi sejauh mana kekunoanya itu bagi sementara pihak kurang memahami.Pada tahun 1971 Drs Soejono mantan Kepala DinesPurbakala Cabang Gianyar, telah mengadakan penelitian di Desa Semiran. Dalam pada itu telah diadakan penggalian di sebelah utara Desa Sembiran dan berhasil alat-alat batu berwujud :
1. Bentuk Setrika
2. Bentuk Side Chopper ( alat pemotong )
3. Bentuk protohan-axses ( kapak tangan )
4. Bentuk Hammeratones ( palu batu )
5. Bentuk Flakes ( alat batu kecil untuk mengiris )
Alat-alat tersebut termasuk alat pada jaman Batu Tua ( Poletithicium).Menurut dugaan para ahli sejarah alat-alat seperti ini berusia 500.000 tahun yang lalu. Sayang sampai saat ini belum diketemukan jenis manusia yang mendukung/menciptakan alat-alat tersebut.Disamping itu diketemukan juga benda-benda Megalith (benda atau bangunan batu besar) berbentuk batu berdiri tegak,pndan berudak-undak,dan usia benda megalith itu sekitar 2.000 sebelum masehi atau jaman Neilithicum. Atas dasar penelitian yang dilakukan oleh Drs made Sutamba dengan dibantu dari Lembaga Purbakala dan Peningalan Nasional pada tahun 1971 dan 1972,maka dari 20 pura yang ada 17 diantaranya mempunyai unsur Megalith sedang 3 pura lainnya tidak mengandung unsur Megalith.
Menurut pendapat Dr.Goris ( Bali Atas Kebudayan ), bahwa bentuk Pura di Bali amat berbeda dengan bangunan suci di India atau Candi di Jawa. Adapun tujuan masyarakat membuat banguan megalith itu untuk menyembah arwah nenek moyang dan ini merupakan warisan dari jaman ra sejarah dan masih hidup sampai sekarang di sebagian rakyat Indonesia. Peninggalan jaman sejarah yang terdapat di Desa Sembiran adalah berupa prasasti perunggu sebanyak 10 Lembar Prasasti itu terdiri dari 6 golongan.
Adapun urutan kronilgisnya adalah seagai brikut :
1. Prasasti Jaman Ratu Ugrasena (24 januari 923 M )
2. Prsasti Jaman Tabranida-Warmadewa (19 Desember 951 M )
3. Prasasti jaman Raja Jhanasadhu-Warmadewa (6 April 975 M )
4. Prsasti jaman Sang Ratu Dari Ajua-Dewi ( 11 September 1016 M)
5. Prasasti jaman Raja Anak Wungsu ( 10 Agustus 1065 M )
6. Prasasti jaman Raja Jaya pangus ( 22 Juli 1181 M )
Prasasti itu pada dasarnya memuat peraturan –perturan yang ditetapkan oleh Raja/Ratu yang berlaku untuk Desa Julah dan sekitarnya termasuk Desa Sembiran.
Adalagi peninggalan dalam bentuk awig-awig atau sima desa,sima desa ini di tulis di atas Lontar dalam bahasa Bali- Kawi atau disebut juga Bali Tengah. Sebagai mana keahui,penulisan di atas daun lontar dengan menggunakan bahasa Bali-Kawi muncul kira-kira abad ke-XIV ( Permulaan jaman kerajaan Gelgel ).
Sima itu berisi aturan-aturan :
1. Riwayat pemimpin Desa Pakraman
2. Kepercayaan dan Upacara yadnya
3. Ketertiban dan Keamanan
4. Perkawinan
5. Kewajiban masyarakat dan Pakraman
6. Peraturan Hukum
7. Larangan-lrangan
8. Hal utang piutang
9. Pembagian Waris
10. Sangsi-sangsi
11. Hasil denda
Selain dari pada itu, isi sima itu sendiri dalam bagian riwayat pemimpin desa pakraman menyebutkan bahwa Sri Rahyangta Kandyawan yang menjadi Raja di Medang (disebut juga Medang Kemlan Jawa Tengah) bersama-sama dengan putra-putra dan pengiringnya berlayar hingga ketempat ini. Ditempat yang baru ini mereka membabat hutan,membangun gaga,tegalan,dan ladang.
Setelah selesai membabat itu mereka mengadakan upacara Bhuta Yadnya.dari sejarah kita ketahui bahwa Kerajaan Medang kemulan adalah kerajaan tertua di Jawa Tengah,kurang lebih abad ke-VII. Atas dasar yang tersebut dalam sima itu dibuatlah simbul Desa.
Lambang Desa Sembiran dan Artinya
Simbul Desa Sembiran menyerupai ’’DUPA’’ sedangkan ’’DUPA’’ adalah atribut/senjata dari Sanghyang Mahisora.Menyerupai bentuk perahu layar dan diatasnya ada bukit dan itu diyakini adalah perahu Sri baginda Sri Rahyangta Kandyawan yang menjadi Raja d Medang kemudian berlayar beserta pengiringnya dari Jawa menuju Desa ini.bentuk bukti melambangkan Bentuk Desa ini didaerah perbukitan,sesuai dengan sebutan Bali Aga (Aga berarti gunung) bulatan ditengah melambangkan kebulatan persatuan,dasa warna merah mengandung arti Fajar menyingsing dapat diartikan sebagai tanda kebangkitan dalam pembangnan. Warna kuning emas melambangkan kesucian,tengah-tengah terdapat tulisan ’’WUKIR SAMIRANA’’ berwarna hitam melambangkan ketenangan.’’WUKIR’’ diartikan ada kekuatan,sehingga arti keseluruhan dari simbul tersebut adalah bahwa masyarakat penghuni daerah perbukitan ini bersat bulat dengan kemauan yang keras untuk membangun desanya menuju Desa pancasila.
Foto Galeri Desa Sembiran